MUATAN CURAH ( BULK CARGOES )

Pada dasarnya kapal – kapal yang dibangun untuk muatan kering dapat pula dipergunakan untuk memuat muatan curah . Akan tetapi untuk memenuhi permintaan dari perniagaan muatan curah khusus, maka dibuatlah kapal – kapal khusus untuk itu serta yang memenuhi peraturan – peraturan standar bagi ruangan muatannya yang dikenal dengan nama “bulk carrier” .
Bila muatan yang dimuat dikapal tanpa bungkus, muatan demikian itu disebut muatan curah. Biji – bijian, batubara, coke, gandum, belerang, dll adalah muatan yang umumnya dimuat secara curah. Untuk itu ruang muat harus dipersiapkan dengan baik sebelum menerima muatan curah .



Sebelum muatan curah dimuat maka :
• Ruang muat harus dipersiapkan untuk menerima muatan.
• Pengetesan, pengecekan ruang muat serta alat-alat muat bongkar muat dan perlengkapan lainnya yang berurutan dengan muat bongkar.
• Persiapan ruang muatan sangat bergantung dari jenis muatan yang mau dimuat, sifat muatan tersebut serta keadaan palka (bentuk, letak, ada tidaknya tiang-tiang dlsb.)
Persiapan ruang muat meliputi hal-hal :
a. Pembersihan ruang muat
b. Pemeriksaan, pengetesan (checking) ruang muat.
a. Pembersihan ruang muat :
• Mengeluarkan sisa – sisa / bekas – bekas muatan yang terdahulu, demikian pula sisa – sisa / bekas – bekas terapan – terapan.
• Menyapu (broomcleaning) ruang tersebut sampai bersih. Kalau perlu pakailah serbuk gergaji agar sisa-sisa muatan yang terdahulu yang melekat di atas palka, dinding-dinding bisa tersapu semuanya.
• Terapan – terapan yang masih baik dikumpulkan disatu tempat, dan sisa-sisa kotoran dikumpulkan di atas dek. Kalau ada tongkang kotoran, dibuang ke dalam tongkang.
• Setelah selesai di sapu bersih, lalu dibersihkan dengan air tawar agar debu-debu sapuan turun. Saat membersihkan jangan lupa agar sisa kotoran yang mungkin masuk ke dalam got palka juga ikut dibersihkan. Air cucian ini dihisap keluar palka dengan memakai pompa got. Perhatikan saringan got jangan sampai tersumbat. Kalau perlu saringan got diangkat keluar untuk dibersihkan, dimeni lalu dicat kembali.
• Setelah dibersihkan dengan air tawar, jalankan ventilasi palka agar palka tersebut cepat kering.
• Andai kata ruangan tersebut berbau, maka air pencuci diberi sedikit bahan kimia untuk menghilangkan bau tersebut.
• Jika dianggap palka tersebut masih ada hama tikus atau hama-hama lainnya, sebaiknya diadakan pembasmian hama tikus atau fumigasi.
• Kalau perlu palka tersebut dicat kembali agar kutu-kutu, lipas dll mati.
• Khusus untuk ruangan dingin: dibersihkan, geladaknya digosok, dosemprot dan dirawat dengan kapur putih. Untuk menghilangkan bau-baunya disemprot dengan air yang dicampur dengan bahan kimia. Kalau perlu pembersihannya di bawah petunjuk seorang surveyor.
b. Pemeriksaan, pengetesan ruang muat :
Pemeriksaan, pengetesan ruang muat dilakukan oleh Mualim I atau kalau perlu dibantu dengan seorang surveyor. Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain :
• Kebersihan ruang muat secara keseluruhan. Bukan saja bersih, tetapi juga harus kering.
• Dunnage (penerapan) tetap harus dalam keadaan baik, jumlahnya harus cukup. Yang rusak diperbaiki atau diganti baru.
• Drainase ( pembuangan / got – got) harus bersih. Saringan baik dan tidak tersumbat oleh kotoran atau karat. Ditest dengan memasukkan air ke dalam got, lalu dipompa. Bila tidak memakai air cukup dengan menadah telapak tangan di bawah lobang hisap. Bila telapak tangan kesedot, berarti baik.
• Penerangan palka dichek, apakah jumlahnya cukup atau tidak. Bila ada yang padam atau rusak, agar segera dibetulkan/diganti.
• Tangga di dalam palka terutama trap-trap dan pemegangnya diperiksa demi keselamatan ABK dan buruh.
• Alat penemu uap panas (heat detector) yang ujung -ujungnya berada di dalam palka. Ditest dengan membakar majun di dalam palka. Setelah alat smoke detector dianjungan di “on” kan maka akan kelihatan asap dari alat
tersebut, berarti baik. Demikian pula pipa-pipa CO2 yang menuju ruang palka harus ditest kerjanya, apakah ada pipa – pipa yang bocor/tidak. Bila ada yang bocor segera dibetulkan
• Man holes (lobang lalu orang ke / dari tangki) di cek apakah dalam keadaan baik terutama baut – baut dan packingnya.
• Lobang ventilasi (peranginan) dicheck apakah tidak tersumbat oleh kotoran-kotoran. Jalankan ventilasi palka untuk mengetahui apakah salurannya tersumbat atau lancar.
• Tutup palka (hatch cover) apakah masih kedap air atau tidak. Cara pengetesannya ialah dengan cara menyemprot air dengan tekanan tinggi di atas tutup palka, lalu dilihat dari dalam.
• Baik pemeriksaan maupun checking palka dijurnalkan. Seperti kita ketahui bahwa menurut undang – undang tugas dan kewajiban pembawa barang (carrier) ialah :
  1. - membuat kapal layak laut, artinya kapal harus diawaki cukup, diberi perlengkapan yang cukup serta makanan yang cukup.
  2. - menyusun muatan dengan baik.
  3. - memuat ruang muat yang cocok dan aman untuk dimuati.
  4. - bertanggungjawab atas keutuhan serta keamanan barang sejak dimuat sampai saat pembongkaran. Sehubungan dengan tugas dan kewajiban tersebut di atas, maka seyogyanya memuat itu harus baik. Ini mengandung pengertian:
  5. - harus memenuhi persyaratan prinsip-prinsip pemuatan. Harus memenuhi persyaratan penggolongan muatan menurut sifat dan jenisnya, sehingga dapat dipastikan apakah jenis barang yang dimuat itu bisa dimuat di palka yang sama atau dipisahkan.
  6. - memenuhi persyaratan keseimbangan kapal.
  7. - pemisahan muatan yang berat dan ringan sesuai faktor pemuatan (SF).
  8. - pengambilan tindakan keamanan terhadap barang sejak barangf tersebut dikapalkan (dunnage, securing & lashing, ventilasi) dll.
  9. - hal-hal lain seperti yang tercakup di dalam komplikasi muatan.
  10. - kelayakan laut kapal, sarat, GM positip dan baik, dll.
Pelaksanaan pemuatan :

• Pada waktu pemuatan serta peralatan muat bongkar lainnya harus dalam keadaan baik, serta siap dan dalam kedudukan yang semestinya.
• Berat barang yang diangkat tidak melebihi SWL dp. peralatan tersebut.
• Buruh-buruh, winch controller dan tenderman harus benar-benar mengerti akan fungsinya.
• Taatilah petunjuk yang tertera pada muatan itu sendiri seperti :
  1. - “sling here” : pasang sling disini
  2. - “this side up” : sisi ini ke atas (jangan dibalik)
  3. - “use no hook” : jangan pakai ganco
  4. - “handle with care” : hati-hati, pelan-pelan.
• Bila terjadi kerusakan muatan sebelum muatan tersebut dikapalkan, sebaiknya ditolak. Kalau toh diterima, mualim I harus membuatkan “Cargo Exeption” yaitu sebuah berita acara yang menyatakan bahwa barang tersebut diterima di kapal sudah dalam keadaan rusak. Kekurangan atau kehilangan isi, di luar tanggungjawab pihak kapal. Di dalam cargo exeption disebutkan :
  1. - jumlah peti yang rusak
  2. - merek barang
  3. - keadaan bungkus dan isinya
  4. - kehilangan/kekurangan isinya di luar tanggungjawab kapal.
  5. - Ditandatangani oleh M. I dan stevedore.
 Muatan yang rusak tersebut sebelum dimuat di dalam palka diperiksa terlebih dahulu, lalu kerusakan bungkusnya dibetulkan baru dipadatkan. Pemeriksaan juga disaksikan oleh stevedore. Sesuai dengan tugas dan tanggungjawab pihak karier, maka selama dalam perjalanan pun muatan-muatan yang dikapal masih menjadi tanggung jawab nakhoda. Oleh karena itu selama dalam perjalanan dijaga agar muatan tetap baik dan tidak rusak. Pengawasan disesuaikan dengan sifat muatan itu sendiri. Ada sebagian muatan memerlukan perhatian khusus, ada yang memakai ventilasi, ada yang tidak. Bila terjadi kerusakan muatan setelah muatan itu dikapal, maka nakhoda dapat membuat “Cargo Damage Report” yaitu berita acara kerusakan muatan kapal. Di dalam cargo damage report disebutkan :
  1. - barang-barang yang rusak
  2. - sebab kerusakan
  3. - tindakan preventip yang telah diambil.
Kalau kerusakan muatan itu disebabkan karena suatu keadaan di luar batas kemampuan kapal, Nakhoda dapat membuat “Note Of Sea Protest”.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prosedur berlabuh jangkar

Serah Terima Tugas Jaga

ISI STCW AMANDEMEN 2010