ISI STCW AMANDEMEN 2010
Amandemen STCW 2012 akan segera diberlakukan secara menyeluruh bagi para pelaut, pertanyaannya adalah apakah saja yg harus diketahui olah para pelaut indonesia? Telah secara luas diketahui bahwa IMO mengadakan Konferensi Diplomatik di Manila, Filipina, pertengahan tahun 2010 untuk membahas amandemen STCW. Banyak orang yang tidak mengetahui pada tingkat apa revisinya dan realitas implementasinya di balik hal tersebut. Untuk meluruskan hal-hal tersebut mari kita lihat apa yang telah terjadi langkah demi langkah. Amandemen STCW Manila. Pada 25 Juni 2010, Organisasi Maritim Internasional (IMO) serta stakeholder utama lainnya dalam dunia industry pelayaran dan pengawakan global secara resmi meratifikasi apa yang disebut sebagai "Amandemen Manila" terhadap Konvensi Standar Pelatihan untuk Sertifikasi dan Tugas Jaga bagi Pelaut (STCW) dan Aturan terkait. Amandemen tersebut bertujuan untuk membuat STCW selalu mengikuti perkembangan jaman sejak pembuatan da...
Semua awak kapal kebagian dalam dinas jaga kecuali nakhoda menurut daftar yang sudah di buat dan di sepakati nakhoda atau perwira yang di tunjuk lainya.Serah terima tugas jaga ada peratuaranya bukan main ganti dan langsung meningalkan tugas jaganya,ada prosudur prosudur yang sudah di atur undang undang pelayaran.Setiap serah terima tugas jaga harus di berikan waktu istirahat paling sedikit 10 jam setiap 24 jam,untuk lebih tahu apa saja prosudur serah terima tugas jaga di bawah ini ada beberapa peraturan dan contoh bagaimana peraturanya yang di buat di atas kapal maupun oleh perusahaan sesuai undang undang pelayaran
Prosedur Penggantian Tugas jaga Navigasi