Serah Terima Tugas Jaga
Semua awak kapal kebagian dalam dinas jaga kecuali nakhoda menurut daftar yang sudah di buat dan di sepakati nakhoda atau perwira yang di tunjuk lainya. Serah terima tugas jaga ada peratuaranya bukan main ganti dan langsung meningalkan tugas jaganya,ada prosudur prosudur yang sudah di atur undang undang pelayaran.Setiap serah terima tugas jaga harus di berikan waktu istirahat paling sedikit 10 jam setiap 24 jam,untuk lebih tahu apa saja prosudur serah terima tugas jaga di bawah ini ada beberapa peraturan dan contoh bagaimana peraturanya yang di buat di atas kapal maupun oleh perusahaan sesuai undang undang pelayaran
Komentar
Posting Komentar