Nasib Pelaut Indonesia
Tapi itu dulu.
Indonesia kaya dengan kekayaan laut, mulai dari berbagai jenis ikan di laut, terumbu karang, hingga kandungan minyak di lepas pantai.
Tapi itu dulu.
Indonesia itu kaya dengan sumber daya manusia. Dan dari sektor kelautan saja, Indonesia hingga akhir tahun 2011 telah memiliki 350.000 pelaut, yang terdaftar di Kementerian Perhubungan. Mereka telah mengantongi Basic Safety Training (BST), sebagai syarat utama mendapatkan buku pelaut. Sekitar 80.000 di antaranya bekerja di luar negeri dan menghasilkan devisa sekitar USD 80.000.000 perbulan, atau setara dengan Rp. 720M! gaji dasar pelaut internasional berdasarkan standar ILO 2012 adalah USD 555/ bulan, atau setara dengan Rp.4.995.000. Uang lembur sebesar USD 3.65/ jam, atau setara dengan Rp. 32.861. Uang cuti perbulan minimal 2.5 hari.
Itu berita manisnya.
Faktanya, masih ada banyak kekurangan perwira sekitar 13.000, atau naik 1% per tahun. Dan pemerintah telah membuat program percepatan untuk mencetak perwira kapal niaga dengan jalur fast track. Kulah hanya 1,5 tahun untuk mendapatkan ijazah perwira internasional.
Oleh karena itu, ada beberapa hal yang sangat mendesak untuk dilakukan oleh pemerintah:
1. Pemerintah harus segera meratifikasi Maritime Labour Convention 2006 (MLC2006), yang mengatur banyak hal mengenai hak-hak pelut. Jika tidak, negara pemakai akan memakai pelaut dari negara lain yang telah meratifikasi.
2. Pemerintah, CQ Kementerian Perhubungan segera mengeluarkan peraturan Kementerian berkaitan dengan pelaksanaan peraturan pemerintah No, 20 tahun 2010 tentang angkutan di perairan.
3. Pemerintah perlu mengatur penggajian pelaut lokal yang seragam semacam UMR/ UMP bagi pelaut.
4. Pemerintah menyediakan pusat pengurusan pelaut satu atap yang buka 24 jam, agar bisa bersaing dengan pelaut negara lain, termasuk di dalamnya data penempatan pelaut.
Disarikan dari seruan para pelaut, pada Hari Pelaut Sedunia, tanggal 25 Juni 2012. Sumber: www.suarapelaut.com
Komentar
Posting Komentar